Sebelum menerapkan ISO 22000 atau sistem manajemen pangan, ada beberapa dokumen penting yang wajib disiapkan oleh perusahaan atau organisasi.
Seperti yang kita ketahui keamanan pangan bisa secara langsung berdampak terhadap kesehatan dan keselamatan orang banyak, sehingga standar yang harus dipenuhi juga relatif cukup kompleks.
Pada kesempatan kali ini PT Smart Sertifikasi Indonesia ingin mengajak Anda melihat gambaran umum apa saja dokumen ISO 22000:2018 yang perlu disiapkan oleh perusahaan atau pemohon sertifikasi.
Ini bisa membuat Anda bisa mempersiapkan persyaratannya dengan lebih baik sebelum mengikuti sertifikasi ISO. Tanpa berlama-lama lagi, silakan simak informasi lebih lengkapnya di bawah.
Daftar Lengkap Dokumen ISO 22000:2018
Menurut pedoman ISO 22000 atau sistem manajemen keamanan pangan, berikut ini beberapa dokumen yang perlu dipersiapkan organisasi atau badan usaha yang ingin mendapatkan sertifikat ISO.
No | Klausul ISO 22000:2018 | Nama Dokumen ISO 22000:2018 |
1 | 4.3 | Ruang lingkup sistem manajemen keamanan pangan |
2 | 5.2.2 a) | Kebijakan Keamanan Pangan |
3 | 6.2.1 f) | Sasaran keamanan pangan |
4 | 7.1.2 | Bukti kontrak dengan pihak luar (konsultan) dalam pengembangan sistem manajemen keamanan pangan |
5 | 7.1.5 | Bukti externally developed elements of the food safety management system |
6 | 8.3 | Bukti mampu telusur |
7 | 7.4.2 | Bukti komunikasi eksternal |
8 | 8.4.1 | Prosedur kesiapsiagaan dan tanggap darurat |
9 | 8.5.1.1 | Dokumen hazard analysis (dokumen-dokumen analisa bahaya) |
10 | 8.5.1.4 | Intended used (dokumen penggunaan produk) |
11 | 8.5.1.5.3 | Description of processes and process environment |
12 | 8.5.2.3 | Dokumen yang memuat tentang metode asesmen bahaya dan dokumen hasil asesmen bahaya |
13 | 8.5.2.4.2 | Pemilihan dan kategori control measure |
14 | 8.5.2.4.2 | Peraturan eksternal yang dapat mempengaruhi keputusan untuk memilih control measure (misalnya peraturan perundangan, persyaratan pelanggan, dll) |
15 | 8.5.4.1 | HACCP Plan |
16 | 8.5.4.2 | Determination of critical limits and action criteria |
17 | 8.7 | Dokumen asesmen validitas hasil pengukuran sebelumnya bila ditemukan alat ukur tidak sesuai dengan persyaratan |
18 | 8.7 | Bukti kalibrasi dan verifikasi alat ukur |
19 | 8.7 | Bukti basis kalibrasi dan verifikasi alat bila tidak tersedia standar acuan |
20 | 8.8.1 | Bukti verification related to PRPs and the hazard control plan |
21 | 8.9.2.4 | Bukti koreksi atas produk tidak sesuai |
22 | 8.9.4.1 | Bukti kontrol penanganan unsafe product oleh pihak eksternal |
23 | 8.9.4.2 | Results of evaluation for release of products |
24 | 8.9.4.2 | Bukti disposisi, termasuk personil yang berwenang melakukan disposisi produk |
25 | 8.9.5 | Bukti the cause, extent and result of a withdrawal/recall |
26 | 9.1.2 | Bukti analisa data dan hasil kegiatan |
27 | 10.3 | Bukti system updating activities |
Catatan: Daftar klausul dan dokumen ini disusun berdasarkan ISO 22000:2018 saat ini dan dapat mengalami perubahan seiring dengan revisi standar atau regulasi terkait. Disarankan untuk selalu memantau update resmi dari ISO dan lembaga sertifikasi.
Penjelasan Sekilas Mengenai 10 Dokumen ISO 22000
Jika Anda baru pertama kali akan menerapkan standar ISO manajemen keamanan pangan, mungkin belum mengetahui apa arti dari dokumen-dokumen di atas.
Oleh karena itu, sebeaiknya perlu mengikuti training awareness ISO 22000 terlebih dahulu supaya bisa mengetahui hal-hal dasar mengenai standardisasi ini.
Namun, untuk mempermudah Anda di sini kami sudah siapkan beberapa penjelasan umum mengenai dokumen ISO 22000. Di sini kami tidak menjelaskan semua dokumen (totalnya lebih kurang ada 27), Anda bisa berkonsultasi dengan konsultan ISO untuk informasi lebih detailnya.
1. Ruang lingkup sistem manajemen keamanan pangan (Klausul 4.3)
Pertama, dokumen ini menjelaskan batasan dan cakupan penerapan sistem manajemen keamanan pangan dalam organisasi, termasuk produk, proses, dan lokasi.
2. Kebijakan Keamanan Pangan (Klausul 5.2.2 a)
Selain itu, ada juga dokumen kebijakan yang menetapkan komitmen organisasi terhadap keamanan pangan, sebagai pedoman umum bagi seluruh aktivitas manajemen keamanan pangan.
3. Sasaran keamanan pangan (Klausul 6.2.1 f)
Dokumen yang memuat tujuan spesifik, terukur, dan relevan terkait keamanan pangan yang ingin di capai oleh organisasi.
Baca juga: Mari Pahami Apa Saja Klausul ISO 22000 Sebelum Penerapannya
4. Bukti kontrak dengan pihak luar (konsultan) dalam pengembangan sistem manajemen keamanan pangan (Klausul 7.1.2)
Dokumen kontrak atau perjanjian resmi dengan konsultan atau pihak luar yang membantu pengembangan sistem manajemen keamanan pangan.
5. Bukti externally developed elements of the food safety management system (Klausul 7.1.5)
Dokumen yang menunjukkan elemen-elemen sistem manajemen keamanan pangan yang di kembangkan oleh pihak eksternal dan di integrasikan ke dalam sistem.
6. Bukti mampu telusur (Klausul 8.3)
Dokumen yang menunjukkan kemampuan organisasi untuk menelusuri produk dan bahan sepanjang rantai pasok, untuk memastikan keamanan pangan.
7. Bukti komunikasi eksternal (Klausul 7.4.2)
Dokumen atau catatan komunikasi antara organisasi dengan pihak eksternal terkait isu keamanan pangan.
8. Prosedur kesiapsiagaan dan tanggap darurat (Klausul 8.4.1)
Dokumen prosedur yang mengatur langkah-langkah kesiapsiagaan dan penanganan keadaan darurat yang dapat mempengaruhi keamanan pangan.
9. Dokumen hazard analysis (dokumen-dokumen analisa bahaya) (Klausul 8.5.1.1)
Dokumen yang berisi identifikasi dan penilaian bahaya yang mungkin terjadi dalam proses produksi pangan.
10. Intended used (dokumen penggunaan produk) (Klausul 8.5.1.4)
Dokumen yang menjelaskan penggunaan dari produk, untuk memastikan keamanan dan kesesuaian produk bagi konsumen.
Demikian penjelasan mengenai dokumen ISO 22000, semoga bisa bermanfaat. Jika perusahaan atau organisasi Anda ingin menerapkan standar ini, maka PT Smart Sertifikasi siap membantu. Hubungi kami dan dapatkan konsultasi gratis sebelum menggunakan jasa sertifikasi ISO 22000!